
Visi dan Misi
Visi Prodi HES
Menjadi Program Studi yang unggul dalam pengembangan ilmu Hukum Ekonomi Syariah berbasis nilai-nilai pesantren dan Al-Qur’an guna menyiapkan lulusan yang profesional, kompetitif dan shaleh pada tahun 2035
Misi #1
Menyelenggarakan pendidikan bidang Hukum Ekonomi Syariah secara profesional, berwawasan internasional dan berbasis nilai-nilai pesantren.
Misi #2
Menghasilkan penelitian yang inter dan antar disiplin ilmu di bidang Hukum Ekonomi Syariah serta terpublikasi di jurnal ilmiah nasional dan internasional.
Misi #3
Menghasilkan lulusan yang profesional, berwawasan internasional, dan berkepribadian islami berbasis nilai-nilai esantren.
Misi #4
Menghasilkan sarjana yang memiliki dasar-dasar pemahaman Dinul Islam, Al Qur’an dan Hadist.
Misi #5
Menyelenggarakan program Pengabdian Kepada Masyarakat berbasis riset dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah yang inovatif, dan transformatif.
Misi #6
Menyelenggarakan tata kelola kelembagaan Program studi Hukum Ekonomi Syariah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Misi #7
Membangun kerjasama bidang pendidikan antar Perguruan Tinggi, lembaga- lembaga Pendidikan Islam, pesantren, dan Lembaga terkait lainnya, ditingkat Regional, Nasional, dan Internasional.
Tujuan Prodi
Tujuan #1
MenghasilkanSarjana Hukum yang memiliki kemampuan di bidang Hukum Ekonomi Syariah yang profesional, berwawasan internasional, dan berkepribadian islami berbasis nilai-nilai pesantren.
Tujuan #2
Menghasilkan SarjanaHukum yang memiliki kompetensi riset inter dan antar disiplin ilmu di bidang Hukum Ekonomi Syariah serta menghargai nilai-nilai keilmuan dan kemanusiaan;
Tujuan #3
Menghasilkan SarjanaHukum yang memiliki kompetensi kepribadian Islami berbasis pesantren dilandasi pemahaman Dinul Islam, Al Qur’an dan Hadist
Tujuan #4
Menghasilkan sarjana yang memiliki kompetensisosial, manajerial, dan kewirausahaan;
Tujuan #5
Melaksanakan program Pengabdian kepada Masyarakat berbasis riset dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah yang inovatif, dan transformatif
Tujuan #6
Menghasilkansistem pengelolaan program studi yang kuat, bersih, transparan dan akuntabel;
Tujuan #7
Menghasilkanjejaring kerjasama dalam pengembangan dan penerapan ilmu Hukum Ekonomi Syariah antar Perguruan Tinggi, lembaga-lembaga Pendidikan Islam, pesantren, dan Lembaga terkait lainnya, ditingkat Regional, Nasional, dan Internasional.

