Visi dan Misi

Visi Prodi HES

Menjadi Program Studi yang unggul dalam pengembangan ilmu Hukum Ekonomi Syariah berbasis nilai-nilai pesantren dan Al-Qur’an guna menyiapkan lulusan yang profesional, kompetitif dan shaleh pada tahun 2035

Misi Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah

Misi #1

Menyelenggarakan pendidikan bidang Hukum Ekonomi Syariah secara profesional, berwawasan internasional dan berbasis nilai-nilai pesantren.

Misi #2

Menghasilkan penelitian yang inter dan antar disiplin ilmu di bidang Hukum Ekonomi Syariah serta terpublikasi di jurnal ilmiah nasional dan internasional.

Misi #3

Menghasilkan lulusan yang profesional, berwawasan internasional, dan berkepribadian islami berbasis nilai-nilai esantren.

Misi #4

Menghasilkan sarjana yang memiliki dasar-dasar pemahaman Dinul Islam, Al Qur’an dan Hadist.

Misi #5

Menyelenggarakan program Pengabdian Kepada Masyarakat berbasis riset dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah yang inovatif, dan transformatif.

Misi #6

Menyelenggarakan tata kelola kelembagaan Program studi Hukum Ekonomi Syariah yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Misi #7

Membangun kerjasama bidang pendidikan antar Perguruan Tinggi, lembaga- lembaga Pendidikan Islam, pesantren, dan Lembaga terkait lainnya, ditingkat Regional, Nasional, dan Internasional.

Tujuan Khusus

Tujuan #1

MenghasilkanSarjana Hukum yang memiliki kemampuan di bidang Hukum Ekonomi Syariah yang profesional, berwawasan internasional, dan berkepribadian islami berbasis nilai-nilai pesantren.

Tujuan #2

Menghasilkan SarjanaHukum yang memiliki kompetensi riset inter dan antar disiplin ilmu di bidang Hukum Ekonomi Syariah serta menghargai nilai-nilai keilmuan dan kemanusiaan;

Tujuan #3

Menghasilkan SarjanaHukum yang memiliki kompetensi kepribadian Islami berbasis pesantren dilandasi pemahaman Dinul Islam, Al Qur’an dan Hadist

Tujuan #4

Menghasilkan sarjana yang memiliki kompetensisosial, manajerial, dan kewirausahaan;

Tujuan #5

Melaksanakan program Pengabdian kepada Masyarakat berbasis riset dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah yang inovatif,  dan transformatif

Tujuan #6

Menghasilkansistem pengelolaan program studi yang kuat, bersih, transparan dan akuntabel;

Tujuan #7

Menghasilkanjejaring kerjasama dalam pengembangan dan penerapan ilmu Hukum Ekonomi Syariah antar Perguruan Tinggi, lembaga-lembaga Pendidikan Islam, pesantren, dan Lembaga terkait lainnya, ditingkat Regional, Nasional, dan Internasional.